JAKARTA - Tim gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 81 orang terduga pelaku kerusuhan antar dua desa di Buton tanpa ada perlawanan saat ditangkap.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dari proses penangkapan itu, seperti parang, tombak, pisau, badik hingga busur.
"Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Sabtu (8/6/2019).
Jenderal bintang satu itu menerangkan, oknum masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berikut kronologi penangkapan 81 terduga pelaku kerusuhan antar dua desa di Buton: