Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli saat Asik Nonton TV

Subhan Sabu, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 02:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Okezone)
Share :

Perbuatan yang sudah sekian lama terjadi itu akhirnya terungkap setelah korban CT (8) menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya yang langsung melaporkan ke polisi.

Di dampingi orangtuanya saat melapor, korban mengatakan bahwa kejadian terjadi saat dirinya sedang menonton TV dalam kamar bersama pelaku yang rumahnya masih satu lingkungan dengan korban.

Saat korban asyik menonton, tiba-tiba pelaku yang langsung membuka celana korban kemudian memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban sebanyak 2 kali.

"Kasusnya sudah ditangani unit PPA. Pelaku kemungkinan dikenakan pasal berlapis, pasal cabul dan pasal UU perlindungan anak," ujar mantan kapolsek Tompaso itu.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya