KPK Tindaklanjuti 94 Laporan Gratifikasi Lebaran Para Pejabat Negara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 07:45 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

(Baca juga: KPK Terima Laporan Gratifikasi 1 Ton Gula dan Uang SGD1.000 Terkait Hadiah Lebaran)

KPK mengapresiasi langkah yang diambil para pejabat negara tersebut dengan melaporkan gratifikasi Lebaran. KPK berharap ke depannya seluruh pejabat negara dapat menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Sejak awal, semaksimal mungkin sikap tegas menolak pemberian gratifikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada pihak pemberi agar ke depan tidak melakukan hal yang sama. Sehingga, hal ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan," ungkapnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya