Tersangka lainnya, IR mengaku, ditelepon seseorang bernama Armi untuk bertemu Kivlan Zein pada April di Masjid Pondok Indah. Ia kemudian bertemu dengan Kivlan di dalam mobil pribadinya.
"(Di dalam mobil Kivlan) lalu mengeluarkan handphone dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto (Direktur Lembaga Survei Cjarta Politika) quick count dan pak kivlan cari alamat ini. Beliau berkata lagi nanti saya kasih uang operasional cukuplah Rp5 juta untuk bensin makan dan kendaraan segala macam," paparnya.
Selain itu, tersangka lainnya TJ, mengaku juga mendapat perintah dari Kivlan. Saat bertemu ia mendapat foto dan alamat target yang akan di eksekusi. "Saya dapat perintah dari Kivlan Zein melalui Rahmat Kurniawan alias Iwan. saya diberikan uang tunai toatal 5 juta dari Kivlan Zein melalui Kurniawan alias Iwan," bebernya.
Dalam kasus ini, polri telah menetapkan tersangka kepada para pelaku tersebut. Polisi juga menyuta sejumlah barang bukti barupa senjata api dan rompi anti peluru termasuk sejumlah mata uang asing dollar Singapura dengan nilai sekitar Rp150 juta.
(Angkasa Yudhistira)