Tersangka Kepemilikan Senjata Api: Pesan Kivlan Zen, Target Saya Wiranto & Luhut

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 17:13 WIB
Konferesi pers Mabes Polri di Kantor Kemenko Polhukam (Foto: Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Para tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 orang tokoh nasional dan 1 orang pimpinan lembaga survei menyebut nama mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen Purn Kivlan Zen sebagi orang yang menyuruhnya.

Nama Kivlan disebut oleh para tersangka dalam sebuah video yang ditayangkan saat konfrensi pers Mabes Polri di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (12/6/2019).

“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen,” ucap tersangka HK dalam video yang ditayangkan.

HK menjelaskan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di kawasan Kelapa Gading dan diberi uang Rp150 juta untuk membeli 4 senjata api yang terdiri dari 2 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.

“Adapun pesan Pak Kivlan, saya target Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut (Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman)," tuturnya.

(Baca Juga: Kivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya