JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai kasus yang menjerat dua purnawirawan TNI yakni Soenarko dan Kivlan Zen terdapat perbedaan. Menurut Tito, kasus yang menjerat Soenarko berupa menyelundupkan senjata dari Aceh menuju Jakarta. Tetapi belum terbuka apakah senjata itu akan terlibat dalam tindak pidana lainnya.
“Agak berbeda dengan kasus Bapak Soenarko, ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu,” kata Tito usai Apel PHPU di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Kapolri: Kami Tak Pernah Bilang Dalang Kerusuhan 21-22 Mei Kivlan Zen!
Karena itu, Tito merasa Polri masih membuka komunikasi dengan Soenarko. Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai komunikasi yang dimaksudkannya.