MALANG – Viralnya sebuah rumah yang dirobohkan oleh seorang suami lantaran diduga akibat sang istri berselingkuh membuat jajaran Polsek Donomulyo, Malang, melakukan mediasi.
Dari hasil mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Karangrejo Utara, diperoleh fakta bahwa sang laki-laki dan perempuan yang sebelumnya pasangan suami istri sudah bercerai sejak 5 bulan lalu.
"Mereka sudah cerai sejak 5 bulan lalu. Jadi kalau ada informasi di medsos yang mengatakan perempuannya berselingkuh itu tidak benar," ujar Kapolsek Donomulyo AKP Gianto, saat dihubungi Okezone, Rabu (12/6/2019) malam.
Gianto menambahkan bila rumah yang dirobohkan itu memang hasil jerih payah mantan suami Lindawati (28) warga Karangrejo Utara, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, yang dibangun di atas tanah milik orangtua sang perempuan.
"Jadi mantan istri yang bernama Lindawati ini dibangunkan rumah di atas tanah milik orangtuanya yang rumahnya bersebelahan dengan rumah yang dirobohkan itu. Suaminya itu bukan warga sini (Donomulyo). Rumah itu kosong tidak ditempati sejak bercerai 5 bulan lalu," tutur Gianto.