JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan kali ini, Eggi mengaku dalam kondisi sehat.
“Kabar alhamdulillah baik. Ini boleh ngomong enggak ntar salah lagi nih," ujar Eggi sembari berjalan ke ruang penyidik, Jumat (14/6/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, agenda pemeriksaan kepada Politisi PAN itu lantaran penyidik masih membutuhkan keterangannya terkait perkara makar tersebut.
“Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," ucap Argo.
(Baca Juga: Polisi Serahkan Berkas Eggi Sudjana dan Lieus ke Kejati DKI)
Sebelumnya, polisi menyebutkan sudah menyerahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, Argo tak merinci lebih detail mengenai apakah berkas yang sudah dikirim masih belum lengkap.
“Kemungkinan iya (belum lengkap)," tuturnya.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, ia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
(Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Hari Ini)
(Arief Setyadi )