Polisi Kembali Periksa Eggi Sudjana

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 16:16 WIB
Eggi Sudjana (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, polisi menyebutkan sudah menyerahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, Argo tak merinci lebih detail mengenai apakah berkas yang sudah dikirim masih belum lengkap.

“Kemungkinan iya (belum lengkap)," tuturnya.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, ia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

(Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kivlan Zen Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Hari Ini)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya