Anies Tak Akan Bongkar 932 Bangunan yang Telah Memiliki IMB di Pulau Reklamasi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 07:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

Pulau C dan D merupakan lahan yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MSW) yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.

Adapun untuk Pulau N dikerjakan oleh PT Pelindo II yang menjadi wewenang dari pemerintah pusat.


Baca Juga : Ini Penjelasan Anies soal IMB di Pulau Reklamasi yang Disebut Terbit 'Diam-Diam'

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya