JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ya kita siapkan semua. Jawaban dan alat bukti sudah kita serahkan kemarin," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Arief menuturkan, jawaban atas gugatan secara teknis sudah disiapkan komisioner bidang hukum dan kuasa hukum KPU. Ia berharap sidang perdana PHPU Pilpres 2019 ini berjalan lancar.
"Mohon nanti semua bisa menghormati apa pun yang terjadi di persidangan," ucapnya.
Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca Juga : 272 Kontainer Dokumen Jawaban & Alat Bukti KPU Dikirim ke MK
Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.
Baca Juga : Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Simak Keterangan Permohonan Prabowo-Sandi di Sidang MK
(Erha Aprili Ramadhoni)