Baca Juga : 272 Kontainer Dokumen Jawaban & Alat Bukti KPU Dikirim ke MK
Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.
Baca Juga : Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Simak Keterangan Permohonan Prabowo-Sandi di Sidang MK
(Erha Aprili Ramadhoni)