JAKARTA – Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin menyalahgunakan keuangan negara hingga Rp100 triliun untuk pemenangan Pilpres 2019 dalam sidang sengketa Pilpres. Kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS, pensiunan, TNI-Polri hingga Rp2,61 triliun.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Tubagus Ace Hasan Syadzily heran kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri. Ia mengatakan, kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri merupakan upaya pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Apa yang dilakukan Pemerintahan Jokowi merupakan upaya menyejahterakan mereka. Selama pemerintahan Jokowi, PNS & TNI-Polri tidak mengalami kenaikan gaji mereka kecuali di akhir pemerintahan Jokowi ini," katanya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Ia mengatakan, anggaran kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri sudah direncanakan sejak 2018 dalam pidato nota anggaran presiden di DPR. "Artinya, rencana kenaikan gaji itu sudah sejak tahun sebelumnya dianggarkan," ucapnya.
Ia pun mempertanyakan kenaikan gaji apakah dapat berdampak pada elektoral. Hal ini mengingat dalam pemilu, anggota TNI-Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca Juga : Tim Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Anggaran Negara Rp100 Triliun untuk Pilpres 2019
"Penting untuk diketahui TNI-Polri itu tidak memiliki hak suara dalam Pemilu. Soal kenaikan gaji TNI/Polri ini bukan untuk kepentingan elektoral, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan hasil survei dan exit poll yang dilakukan pihaknya, justru sebagian besar ASN tidak memilih Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca Juga : Yusril: Dalil Gugatan Tim Prabowo Hanya Asumsi, Lemah Sekali
(Erha Aprili Ramadhoni)