Ada 3 Kabupaten di Bali Masuk Zona Merah Rabies

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2019 23:31 WIB
Ilustrasi anjing (Pet Photography)
Share :

Masih rendahnya cakupan vaksinasi ini karena topografi ke tiga Kabupaten ini berbukit-bukit sehingga menjadi kesulitan bagi petugas untuk menangkap anjing liar maupun diliarkan untuk divaksin. Kedua, kesadaran masyarakat untuk memelihara anjingnya dengan baik seperti mengikat dan mengandangkannya masih rendah.

 Baca juga: Pelajar Ini Tewas Usai Digigit Anjing Rabies

Sebagian besar populasi anjing masih diliarkan sehingga rentan terkena virus rabies. Sementara untuk Denpasar yang masuk dalam zona hijau atau tidak ada kasus selama lebih dari satu tahun, dikarenakan cakupan vaksinasi di atas 90 persen, masyarakat juga sudah banyak yang sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharannya. ”Diharapkan nanti seluruh masyarakat yang ada di Bali memiliki kesadaran untuk tidak meliarkan anjingnya dan rutin memberikan vaksin,” ujar Mardiana.

Mengenai kesadaran masyarakat Bali untuk tidak meliarkan anjingnya secara umum ternyata masih cukup rendah. Dari prediksi populasi anjing tahun 2019 sebanyak 579.000 ekor ternyata 70 persen diantaranya termasuk anjing peliharaan yang diliarkan oleh pemiliknya, 15 persen anjing liar dan hanya 15 persen yang dipelihara dengan baik dalam artian tidak diliarkan.

Baca juga: Pelajar SMP Tewas Usai Digigit Anjing Peliharaannya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya