Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tetapkan NTT Darurat Rabies, Terdapat 1.823 Kasus dan 11 Korban Jiwa

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |12:38 WIB
Pemerintah Tetapkan NTT Darurat Rabies, Terdapat 1.823 Kasus dan 11 Korban Jiwa
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Binti Mufarida)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan 1.823 kasus rabies yang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, tercatat korban jiwa sebanyak 11 orang. Untuk itu, NTT ditetapkan berstatus Darurat Rabies.

“Penanganan darurat rabies di provinsi NTT. Situasi terkini dengan tanggal 15 November 2023, Dinas Kesehatan telah melaporkan Dinas Kesehatan NTT maksudnya telah melaporkan ke Kemenkes terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten TTS, Timor Timur Selatan dan TTU, Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa,” ungkap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

 BACA JUGA:

Merespons hal ini, Muhadjjir mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) telah menetapkan status penanggulangan dalam keadaan tertentu sebagai dasar penetapan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.

“Kemudian hasil RTM, BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Selain itu, Muhadjir mengatakan bahwa BNPB segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan Darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement