Hanura DKI Minta KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 06:29 WIB
Pulau Reklamasi. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Sejumlah bangunan berdiri di Pulau Reklamasi. (Foto: Harits/Okezone)

Guntur menyebut, terbitnya IMB itu jelas menyalahi aturan karena Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Zonasi Wilayah Piaesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) masih di dalam tahap pembahasan antara legislatif dan ekskutif.

"Yang pasti penerbitan IMB oleh eksekutif adalah langkah yang salah karena perda zona pesisir belum selesai dibahas," katanya.

Ia menilai gurita korupsi proyek reklamasi telah aktif kembali. Dirinya menduga tak hanya melibatkan jajaran eksekutif saja, melainkan juga menyasar ke beberapa anggota DPRD DKI.

"Berharap masyarakt maupun untuk bekerjasama memantau dan meminta Pemprov DKI mencabut kembali IMB yang telah dikluarkan. Karena ini akan berdampak sangat buruk terhadap kinerja Pemprov DKI," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya