JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengkaji kasus dugaan penggelapan yang menyeret bos PT KBN berinisial ST terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/6/2019).
"Kasusnya masih diproses penyidik, masih dikaji dan didalami,” kata Argo.