Polisi Kaji Laporan Dugaan Penggelapan Dana di Proyek Pelabuhan Marunda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 21:04 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengkaji kasus dugaan penggelapan yang menyeret bos PT KBN berinisial ST terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/6/2019).

"Kasusnya masih diproses penyidik, masih dikaji dan didalami,” kata Argo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya