JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Selasa 18 Juni besok. Agendanya mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait.
"Sidang mulai jam 09.00 WIB. Agendanya mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu," kata Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2018).
Pemohon dalam perkara sengketa hasil Pilpres ini ialah Prabowo-Sandi. Termohonnya adalah KPU, dan pihak terkait kubu Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Bawaslu.
Fajar menerangkan, pihak terkait dan termohon besok akan diberikan porsi untuk memberikan jawabannya atas permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Nantinya, majelis hakim konstitusi akan menilai keterangan dari ketiga pihak itu.
"Nanti majelis yang akan memberikan penilaian," imbuh dia.