KPK Dalami Dugaan Suap Pemilihan Rektor di Sejumlah Kampus UIN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 19:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya dugaan praktik suap yang terjadi dalam pemilihan rektor Universitas Islam Negeri yang berada di bawah pengawasan Kementrian Agama. Adapun KPK juga sudah memeriksa sejumlah rektor ataupun calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai saksi Romahurmuziy (Romi).

“Bisa jadi. Kembali lagi kan penyidik dalam rangka melakukan penyidikan banyak menerima informasi, bisa jadi dari ketika memanggil saksi, saksi itu mengatakan bukan hanya ini lho,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga: KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Ar-Raniry Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag


Sejauh ini, Alexander mengaku pihaknya belum mendapatkan info substansi mengenai apa saja yang digali oleh penyidik mengenai pemilihan rektor itu. Apakah nantinya akan terdapat metode seperti suap yang terjadi di seleksi Kakanwil Jatim itu juga terjadi di pemilihan rektor.

“Kita belum dapat info substansi apa sih yang digali penyidik apakah dalam pemilihan rektor-rektor juga ada semacam penunjukkan kanwil agama di Jawa Timur,” imbuhnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) pada sejumlah daerah Indonesia. Ada sekira 9 rektor maupun guru besar UIN yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan jual-beli jabatan pada hari ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya