Tim Hukum Jokowi Nilai Tuduhan Keterlibatan Aparat di Pilpres 2019 Bersifat Tendensius

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 13:59 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
Share :

 

"Bahwa terkait dengan netralitas Polri, Kapolri di setiap kesempatan menyampaikan dan memerintahkan jajarannya agar selalu bersikap netral dan tidak memihak, bahkan untuk memperkuat peneguhan sikap tersebut, Kapolri telah mengeluarkan perintah tertulis agar aparat Kepolisian menjaga netralitasnya," papar Wayan.

 (Baca juga: BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu Counter Gugatan Prabowo-Sandi)

Wayan menjelaskan, salah satu contoh aparat kepolisian netral adalah adanya kasus dari AKP Sulman Aziz yang membantah bahwa Korps Bhayangkara telah melakukan keberpihakan ke salah satu paslon.

Lalu, terkait indikasi ketidaknetralan Polri karena ada akun instagram @AlumniShambar. Akun tersebut disebut akun induk tim buzzer Polri di setiap polres.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya