Media Disebut Kubu Prabowo Berpihak, Kubu Jokowi Singgung Soal Kemerdekaan Pers

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 14:07 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
Share :

Menurut Wayan, pihaknya menyakini kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang dilindungi Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28F UUD 1945. Dalam konteks ini, kata Wayan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan atau kebijakan yang membatasi kebebasan pers untuk kepentingandalam konteks Pemilu 2019.

"Media mainstream keseluruhannya bukan milik pemerintah, melainkan berbentuk korporasi milik swasta dan tidak berhubungan sama sekali," tutup Wayan.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya