Amerika Serikat Sita 16 Juta Ton Narkoba Bernilai Rp14,7 Triliun

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 11:35 WIB
Pihak berwenang AS sedang mengecek isi kontainer yang berisi narkoba. Foto/AP/VOA
Share :

PHILADELPHIA - Otoritas federal Amerika Serikat mengumumkan salah satu penggerebekan narkoba terbesar dalam sejarah AS.

Petugas penegak hukum, Selasa (17/6/2019), menyita lebih dari 16 juta ton kokaina dari kapal yang merapat di Terminal Packer Marine di Philadelphia.

Bila dijual, nilai kokaina itu diperkirakan USD1 miliar atau Rp14,7 triliun.

Narkoba itu disembunyikan dalam tujuh kontainer kapal kargo MSC Gayane yang berbendera Liberia.

Agen-agen menangkap beberapa awak yang menghadapi dakwaan federal.

Kapal itu tiba di Philadelphia pada Selasa pagi setelah singgah di Chili, Panama, dan Bahama. Kapal itu menuju Eropa.

BacaDonald Trump Usir Kepala Staf Gedung Putih karena Batuk saat Wawancara

BacaSeorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Putih, Washington

Petugas belum memberi detail operasi mereka. Tetapi harian Philadelphia Inquirer melaporkan polisi pantai mendapati residu kokaina di tangan staf dua kapal itu.

Laporan itu menyebutkan ia mengatakan kepada penyelidik, ia dibayar USD50 ribu atau setara Rp713,5 juta untuk membantu ABK setiap satu menyelundupkan narkoba.

Petugas menyita 538 kg kokaina di pelabuhan Philadelphia pada Maret lalu, bernilai sekitar USD38 juta atau Rp542,3 miliar.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya