Menag Lukman dan Khofifah Batal Hadir sebagai Saksi Sidang Jual-Beli Jabatan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 12:39 WIB
(Foto: M Rizky/Okezone)
Share :

(Baca juga: Sekjen Kemenag Sebut Menag Lukman Intervensi Seleksi Jabatan Kepala Kanwil Jatim)

Selain Lukman Hakim dan Khofifah, Jaksa KPKmemanggil tiga saksi lainnya, yakni pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Asep Saifudin; Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Moh Amin Mahfud; dan Syaikhul Hadi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Ketiganya yakni M Romahurmuziy (Romi), Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya