"Dari fakta yg didapat kita hanya ingin mengkonfirmasi apakah ada keterlibatan Bu Khofifah dalam penunjukan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim," ujarnya.
Selain Lukman Hakim dan Khofifah, Jaksa KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah Asep Saifudin, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Moh Amin Mahfud dan Syaikhul Hadi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Ketiganya yakni M Romahurmuziy (Romi), Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin.
(Qur'anul Hidayat)