Sidang MK Dilanjutkan, Said Didu Bersaksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 21:51 WIB
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Setelah disumpah, Said menjelaskan akan memaparkan seputaran mengenai seputaran perangkat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi 

"Pimpinan karyawan dan BUMN selama UU 2003 dilaksanakan," ucap Said.

Sebelumnya tiga orang saksi telah didengarkan keterangannya. Kini dengan empat orang langsung diperiksa, jumlah saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang. Masih ada 7 orang lainnya dan dua ahli.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya