Untuk diketahui, Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana menyarankan agar Polri memberdayakan perwiranya yang memiliki integritas tinggi untuk memperkuat Korps Bhayangkara ketimbang harus mendaftar menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kurnia juga menganggap bahwa lembaga antirasuah saat ini belum membutuhkan pimpinan dari institusi penegak hukum. Sebab, akan terjadi potensi konflik kepentingan bila ada pimpinan dari institusi lain.
"Jika pimpinan KPK ke depan berasal dari institusi penegak hukum tertentu, bagaimana publik akan percaya bahwa ia juga akan menerapkan pemberantasan korupsi secara maksimal jika salah satu pelaku korupsinya saja berasal dari lembaganya terdahulu?," ucap Kurnia.
(Awaludin)