“Hal ini juga didorong oleh fenomena post truth dan hoax di media sosial yang menempatkan narasi radikal diproduksi secara besar-besaran, multi channel, cepat, bias konfirmasi dan manipulative,” sambungnya.
Untuk itu, Nuning menegaskan, selain penanggulangan, BNPT perlu juga berfokus pada faktor pencegahan arus radikalisasi di kalangan perempuan Indonesia. kedua faktor tersebut harus sama kuatnya. Stakeholder lainnya perlu meningkatkan upaya internalisasi nilai kesetaraan dan keadilan gender, agar perempuan Indonesia dapat lebih berdaya melawan dominasi kultur patriarki.
Hal ini dapat dilakukan dalam prinsip kerjasama dengan organisasi keagamaan moderat yang memproduksi counter narasi radikalisasi. Untuk pencegahan di media sosial, pembatasan tidak efektif untuk menangkal radikalisme, yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan literasi masyarakat Indonesia.
(Awaludin)