Diakuinya, amunisi meriam yang ditemukan saat mencari ikan dibiarkan begitu saja di tengah hutan. Keesokan harinya baru melaporkan temuan itu kepada Satgas Pamtas di Entikong.
"Awalnya saya tidak khawatir ketika mengangkat amunisi meriam itu, maklum tidak paham, tetapi setelah dijelaskan oleh anggota Satgas Pamtas ternyata barang temuan itu sangat bahaya," ungkap Jarus.
Sementara itu, Satgas Pamtas setelah mendapat informasi ada penemuan amunisi meriam sisa konfrontasi RI-Malaysia tahun 1962 silam langsung mendatangi lokasi penemuan tersebut bersama beberapa warga Dusun Peripin untuk melakukan evakuasi agar amunisi tersebut tidak disalahgunakan.
"Kami langsung mendatangi lokasi penemuan amunisi meriam itu, untuk mencegah jangan sampai diutak-atik warga karena kuat dugaan masih aktif meski pun sudah berusia sekitar 57 tahun," kata Anggota Satgas Pamtas, Letu CHK Budi Rudi.
Menurut dia, daya ledak dari amunisi meriam ini tergolong tinggi, sekitar 100 meter dari titik ledak daya hancurnya. "Beruntung temuan itu langsung dilaporkan oleh warga dan tidak diutak-atik," ujarnya.