JAKARTA - Selain mendapatkan jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjhajanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Mantan Danjen Kopasus Mayjen TNI (Purn) Soenarko juga dapat jaminan dari ratusan purnawirawan TNI.
Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan jaminan penangguhan terhadap kliennya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu dari 102 purnawirawan TNI dan Polri, dan kemudian dari Pak Luhut dan Panglima, kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya," ujar Ferry, Jumat (21/6/2019).
102 purnawiran TNI itu di antaranya Mayor Jenderal (Purn) TNI Zaki Anwar, Laksmana TNI (Purn) Tejo Edi Purjatno, Mayor Jenderal TNI (Purn) Glen Kahirupan, dan Letnan Jenderal (Purn) TNI C. Suryo Prabowo.
(Baca juga: Meski Penahanannya Ditangguhkan, Kasus Soenarko Tetap Berjalan)