Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Kivlan Zen

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 18:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjend (Purn) Kivlan Zen yang mengajukan praperadilan atas statusnya.

"Silakan ajukan praperadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo.Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Argo menuturkan, rencana Kivlan Zen bersama tim hukumnya untuk mengajukan praperadilan merupakan haknya, dan tentunya Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya.

"Kita ikuti saja aturan hukum yang berlaku," ujar Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya