(Baca juga: Yusril Sebut Ada Saksi Prabowo Beri Keterangan Palsu, Pertimbangkan ke Ranah Hukum)
"Namun, itulah yang dikhawatirkan oleh saksi-saksi 02 yang ada selama ini terkait dengan adanya peluang untuk dikriminalisasi. Termasuk ancaman fisik, makanya kami minta perlindungan," ujarnya.
Nasrullah mengatakan, pihaknya tak menyuruh saksi Beti Kristina membawa amplop coklat di sidang sengketa hasil Pilpres di MK, hal itu disebutnya atas inisiatif pribadi.
"Kalau masalah amplop, kami kuasa hukum tidak tahu amplop itu palsu atau bohong-bohongan, yang bawa saksi. Saksi menerangkan amplop itu diperolehnya di halaman kantor kecamatan. Silakan elaborasi, silakan kejar siapa yg membuang amplop itu," kata Nasrullah.