Atas kejadian yang menimpanya, gadis ini pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian, Polres Pinrang.
Baca Juga: Video Porno Tersebar, Polisi Bongkar Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur
Dengan nomor registrasi perkara LP/264/VI/2019/SPKT, tanggal 20 Juni 2019, tentang dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawa umur.
Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mengatakan kemarin pelaku sudah diamankan dan satu lainnya masih dilakukan pengejaran.