Hal-Hal yang Perlu Diketahui dari Sidang Gugatan Hasil Pilpres Kemarin

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 05:38 WIB
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

7. Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019. Dia pun menyebut pihaknya akan langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat,” ucap Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

 

8. Kubu Prabowo Mengaku Rogoh Kocek Miliaran Rupiah untuk Fotokopi C1

Tim Hukum Prabowo-Sandi mengeluhkan pengeluaran anggaran yang besar untuk fotokopi formulir C1 yang diajukan sebagai bukti di sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menghabiskan uang berapa miliar hanya untuk memfotokopi C1. Bawaslu juga katanya menghabiskan beberapa miliar," kata Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (21/6/2019) malam.

Menurut Iwan, saat ini sudah terjadi lompatan besar di dunia karena sudah masuk era digital. Hal tersebut juga berdampak pada penyelenggaraan pemilu berikut dengan proses sengketa hukumnya. Pemilu konvensional disebut menghabiskan biaya cukup besar.

"Kalau iya fotokopi semua, karena 12 rangkap, mahal sekali. The trial is very expensive. Jadi karena itu menurut saya, hari ini kita harus melihat judul saya digitalization of election," jelasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya