Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara di Sidang Suap DAK

Antara, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 12:56 WIB
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Ngaku Sakit, Taufik Kurniawan Minta Penahanannya Dipindah 

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,25 miliar. Namun, uang pengganti tersebut tidak perlu dibayarkan karena terdakwa sudah menitipkan sejumlah uang yang besarnya sama dengan pengganti kerugian negara yang harus dibayarkan melalui rekening KPK.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya