MALANG - Seorang suami tega menawarkan istrinya seharga Rp3 juta melalui media sosial untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang. Sang suami adalah FS, 25, warga Lamongan, Jawa Timur, dan istrinya N, 27.
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Malang, Jawa Timur, yang mengamankan kedua pasangan suami istri (pasutri) itu di salah satu hotel di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan FS menawarkan istrinya di grup Facebook untuk berhubungan badan. Ketika ada yang berminat, FS kemudian mengarahkan pria hidung belang ke salah satu hotel sebagai tempat layanan diberikan.
"Kasus ini terungkap dari penyelidikan kami, tentang adanya perilaku menyimpang dengan menawarkan istri di media sosial. Tujuannya, untuk mendapatkan uang dan memberikan layanan hubungan suami istri," ungkap Yade kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto Malang, Senin (24/6/2019).
Dia menambahkan, penyelidikan intensif berbuah hasil. FS dan istrinya tak berkutik, ketika tertangkap basah melakukan transaksi untuk hubungan bertiga.