Hal itu, kata Dahnil, seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir adalah konstitusional melalui MK yang dipimpin Bambang Widjojanto.
"Untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya. Kita kawal, kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," ujarnya.
MK berencana akan mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 yang sebelumnya pada Jumat 28 Juni menjadi Kamis 27 Juni.
Baca Juga: MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019
(Arief Setyadi )