KPU Siap Patuhi Putusan MK soal Sengketa Pilpres yang Akan Diumumkan 27 Juni

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 17:49 WIB
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang diajukan Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis, 27 Juni 2019 mendatang, apapun hasilnya.

"KPU laksanakan apapun putusan dari Mahkamah, baik ada petitum yang dikabulkan Mahkamah maupun petitumnya tidak dikabulkan oleh Mahkamah," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, BW: Itu Kewenangan MK, So What! 


Viryan mengaku optimis dengan hasil yang dibacakan oleh majelis hakim konstitusi nantinya. Sebab, pihaknya sudah menjelaskan di dalam persidangan bahwa segala petitum yang diajukan pemohon telah terbantahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya