KPU Siap Patuhi Putusan MK soal Sengketa Pilpres yang Akan Diumumkan 27 Juni

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 17:49 WIB
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU (foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Ini Pertimbangan MK Bacakan Putusan Gugatan Pilpres pada 27 Juni 

Tak hanya itu, pemohon juga menyampaikan dalil soal kekeliruan data Situng, tudingan mengenai penggelembungan 22 juta suara yang menguntungkan paslon nomor urut 01.

Sementara, sejumlah petitum yang mereka minta adalah mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, atau menyelenggarakan pemungutan suara ulang di sejumlah provinsi, atau memerintahkan kepada lembaga negara untuk memecat seluruh Komisioner KPU.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya