Badan itu juga mengatakan pelaku bisa menghadapi denda hingga USD20.000 dolar Singapura setara Rp209 juta atau 12 bulan penjara.
Sebelumnya pada Rabu pekan lalu, CASS mengatakan 37 penerbangan ditunda dan satu penerbangan dialihkan setelah drone terbang di sekitar Bandara Changi.
(Rachmat Fahzry)