Drone Kembali Ganggu Penerbangan di Bandara Changi Singapura

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 17:07 WIB
Bandara Changi Singapura. Foto/Reuters
Share :

Badan itu juga mengatakan pelaku bisa menghadapi denda hingga USD20.000 dolar Singapura setara Rp209 juta atau 12 bulan penjara.

Sebelumnya pada Rabu pekan lalu, CASS mengatakan 37 penerbangan ditunda dan satu penerbangan dialihkan setelah drone terbang di sekitar Bandara Changi.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya