Disebut Menolak Islamisasi Lapas, Menkumham: Kalau Napi Sudah Bebas ya Bebas Saja

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 16:21 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Hamonganan Laoly menjelaskan alasannya menolak kebijakan yang dibuat oleh Kalapas Polewali Mandar. Kebijakan tersebut terkait keharusan ‎membaca Alquran bagi para narapidana yang akan bebas bersyarat.

Menurut Yasona, jika narapidana sudah waktunya bebas atau telah menjalani masa hukumannya sesuai, maka tidak perlu ada tes membaca Alquran. Yasona menolak jika baca Alquran diwajibkan atau menjadi syarat narapidana untuk bebas.

Demikian diungkapkan Yason‎a usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (25/6/2019).

(Baca Juga: Lapas Polewali Mandar Rusuh karena Syaratkan Tes Alquran, Ini Tanggapan Menkumham)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya