Amnesty International Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM oleh Polisi pada Aksi 21-23 Mei

Antara, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 19:38 WIB
Ilustrasi aksi 22 Mei (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengungkap dugaan oknum personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.

"Kami mengindetifikasi ada lima, paling sedikit empat, jadi ada empat korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas parkir," kata Papang di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Pada 23 Mei pagi itu, kata dia, personel Brimob melakukan penyisiran dan memerintahkan pagar lahan parkir yang dikunci dari dalam untuk dibuka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya