Khofifah Kembali Absen Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan Kemenag

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 11:29 WIB
Khofifah Indar Parawansa. (Foto : Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kembali ‎absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), pada hari ini.

Sedianya, Khofifah dipanggil tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Berdasarkan informasi yang didapat tim Jaksa, Khofifah tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang ada acara pernikahan anaknya.

"Bu Khofifah menyampaikan surat tidak bisa hadir karena acara prosesi pernikahan anaknya," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Awalnya, tim Jaksa berencana menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq. Namun, hanya tujuh orang yang hadir untuk bersaksi pada persidangan kali ini.

"Yang tidak hadir Bu Khofifah dan Pak Abdurahman, sehingga saksi yang hadir ada tujuh‎ orang," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya