Dilaporkan Warga Rusun, WN Nigeria Rese Diciduk Imigrasi Jakpus

Antara, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 22:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Petugas imigrasi Jakarta Pusat menciduk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria saat melakukan Bina Kependudukan (Biduk) di Rusun Petamburan Jakarta Pusat.

“Pada saat petugas imigrasi masuk ke sana, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor, yang bersangkutan mengatakan paspornya ada di rumah saudaranya,” ujar Kasubsi Intelijen Keimigrasian Jakarta Pusat Kiven Samuel Manus di RPTRA Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Sembari menunggu paspor WNA berjenis kelamin pria tersebut diantarkan oleh saudaranya ke kantor imigrasi, lanjut Kiven, yang bersangkutan akan diamankan terlebih dahulu di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Kiven menyampaikan WNA tersebut diamankan berdasarkan laporan dari ketua Rukun Warga (RW) 011 Kelurahan Petamburan yang mengatakan di lingkungannya ada satu unit yang diisi oleh WNA.

“Orang itu kita data susah karena datanya memang tidak ada. Kalau tadi saat petugas imigrasi menangkap ia bisa menujukkan datanya ia tidak akan ditangkap,” kata Ketua RW 011 Kelurahan Petamburan Handono kepada Antara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya