Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan dari Tahanan karena Asmanya Kambuh

Fathnur Rohman, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 14:28 WIB
Nurul Qomar (nurulqomar.com)
Share :

(Baca juga: Nurul Qomar Ditahan Polisi, Nasdem: Kita Enggak Kasih Bantuan Hukum)

Nurul Qomar ditetapkan tersangka pemalsuan ijazah oleh penyidik Polres Brebes dan sempat ditahan, sebelum dibebaskan sementara karena alasan kesehatan.

“Dia diduga melanggar Pasal 263 KUHP ayat 2, menggunakan surat palsu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Triatmaja.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya