Ia mencontoh, di Kecamatan Pontianak Utara hanya ada satu SMA Negeri. Dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Kota Pontianak, setelah Pontianak Barat. Kalau sistem zonasi dipaksakan untuk diterapkan, akibatnya anak di Kecamatan Pontianak Utara tidak akan bisa diterima di sekolah negeri.
"SMA di Pontianak Utara mungkin hanya bisa menyerap siswa di daerah Batulayang dan Siantan Hilir. Maka sisanya tidak akan bisa sekolah. Solusi jangka pendek yang harus dilakukan pemerintah, mengeluarkan kebijakan agar memberikan peluang yang besar kepada siswa yang berprestasi ataupun membuka ruang kelas baru untuk mengakomodir siswa yang tidak tertampung," ujar Mad Nawir.
Solusi jangka pendek lainnya, bisa saja pemerintah mensubsidikan sekolah swasta. Bahkan jika bisa sekolah swasta harus digratiskan. "Sementara untuk solusi jangka panjangnya pemerintah menambah jumlah sekolah (negeri, red)," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)