Masuk NKRI Tanpa Izin, 5 WN Malaysia Diamankan Petugas Gabungan

Antara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 19:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Kedua WNA asal Malaysia itu kami langsung serahkan kepada imigrasi yang ikut dalam operasi itu," ujar dia, Kamis (27/6/2019) seperti dilansir Antara.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Intel dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Nunukan, Bimo Mardi Wibowo melalui sambungan telepon, Rabu membenarkan, menahan dua WNA asal Malaysia atas nama Mohamad Syamsir bin Nurdin (32) dan Nuraini binti Mohd Wari (56).

Keduanya diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal dimana mengaku memiliki Identity Card (IC) Malaysia dan masuk ke wilayah NKRI tanpa menggunakan paspor.

Bimo membenarkan, kedua WN Malaysia ini diamankan melalui operasi gabungan yang dimotori TNI AL Pangkalan Nunukan pada Rabu (26/6). Pada saat operasi itu ditemukan kapal atau perahu bermesin yang mengangkut lima penumpang. Tiga lainnya tidak memiliki IC atau identitas diri dan paspor. Ketiga orang itu adalah Azwan bin Nurdin (33), Nisa binti Jul (26) dan anaknya bernama Syafia binti Azwan (5 bulan).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya