Indriyanto mengatakan, negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang independen, netral, dan transparan, bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan.
(Baca juga: Kubu Prabowo Disarankan Tetap Jadi Oposisi Jika Kalah di Pilpres 2019)
"Politik pilpres ini melalui MK, karena itu negara dan masyarakat pasti akan menolak setiap gerakan massa ataupun perusuh demokrasi yang berdalih keagamaan, politik, dan kondisi sosial apa pun yang mengganggu pada saat maupun pasca-putusan MK ini," tutur Indriyanto.
Ia menyatakan negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional, dan terukur kepada perusuh demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum putusan MK ini.
(Hantoro)