Jelang Putusan MK, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan dalam Kegiatan Politik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 09:21 WIB
Aksi massa jelang sidang putusan MK. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik apa pun, terutama menjelang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan sampai situasi yang perlu perhatian khusus ini kembali melibatkan anak-anak di frontline, laksana martir," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya kepada Okezone, Kamis (27/6/2019).

(Baca juga: Curhat Warga Jelang Putusan MK: Tak Usah Ribut-Ribut, Kasihan yang Ingin Beraktivitas)

KPAI mengimbau anak-anak tidak dilibatkan dalam segala kegiatan politik. Jika itu terjadi, anak-anak berrisiko kehilangan dirinya, keluarga, dan masa depan karena berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu.

"Begitu juga kemungkinan anak-anak terlibat menyambut euforia kemenangan atau terlibat dalam aksi protes kekalahan," jelas Jasra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya