Jelang Putusan MK, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan dalam Kegiatan Politik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 09:21 WIB
Aksi massa jelang sidang putusan MK. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Pakar Hukum UI: Hargai Apa pun Substansi Putusan MK)

KPAI, sambung dia, sangat mengimbau orangtua, guru, maupun lembaga pendidikan sama-sama bertanggung jawab memastikan anak dalam keadaan baik dan aman.

"Untuk itu KPAI akan terus memantau dan mengimbau semua pihak agar menghindari anak-anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik," tegas Jasra.

"Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang PA Pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya