Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Polri tidak memberikan izin kepada masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di sekitaran Gedung MK.
"Tidak ada. Kami dari Polres Jakpus enggak keluarkan perizinan. dari kemarin. Aksi unjuk rasa dari awal Sidang MK enggak boleh aksi melaksanakan unjuk rasa di Kantor MK dan sudah berjalan (larangannya). Kemarin ada aksi di patung kuda, saya datang bersama Dandim ke sana menanyakan, karena ternyata beberapa kelompok masyarakat tiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari jakarta. Ada yang dari Jabar dan Banten," ujarnya.
Harry menegaskan, jika masih ada massa yang nekat melakukan aksi unjuk rasa alias tidak menggubris imbauan dari kepolisian, pihaknya akan mengambil langkah tegas. "Kita punya SOP, mulai dari imbauan sampai tindakan tegas, sesuai UU," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)